7 Ergebnisse für: persidangan
-
Jokowi Tetap Kunjungi NTB Meski Sempat Diguncang Gempa 6,4 SR
https://news.detik.com/berita/d-4139066/jokowi-tetap-kunjungi-ntb-meski-sempat-diguncang-gempa-64-sr?_ga=2.128135818.745762937.1532839374-2122087196.1514282302
Gempa 6,4 SR mengguncnag NTB tadi pagi. Jokowi tetap akan berkunjung ke NTB.
-
Pemred Playboy Dituntut 2 Tahun Bui, Massa FPI Teriak Huuu...
https://news.detik.com/berita/d-753429/pemred-playboy-dituntut-2-tahun-bui-massa-fpi-teriak-huuu
Terdakwa kasus kenormasusilaan Pemred Majalah Playboy Erwin Arnada dituntut 2 tahun penjara. Massa FPI pun berteriak huuu....
-
'Sharing' Ujaran Kebencian, Anggota FPI Divonis 7 Bulan Penjara
https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4123881/sharing-ujaran-kebencian-anggota-fpi-divonis-7-bulan-penjara
Gara-gara membagi tulisan berisi ujaran kebencian di medsos, anggota FPI ini harus merasakan dinginnya penjara.
-
FPI Jawab LSI soal Pengaruh Habib Rizieq: Survei Bayaran Itu!
https://news.detik.com/berita/4302113/fpi-jawab-lsi-soal-pengaruh-habib-rizieq-survei-bayaran-itu
"LSI (kok) didengerin. Survei berbayar itu, hasil sesuai yang order," kata Munarman soal survei LSI yang sebut pengaruh Habib Rizieq turun karena masalah hukum.
-
detikNews - Berita hari ini di Indonesia dan Internasional
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/01/tgl/03/time/224709/idnews/726615/idkanal/10
Info berita terbaru hari ini baik peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia dan Internasional
-
Category:Paris Peace Conference, 1919 – Wikimedia Commons
https://commons.wikimedia.org/wiki/Category:Paris_Peace_Conference,_1919?uselang=de
Keine Beschreibung vorhanden.
-
Digeruduk FPI Soal Nama Unta, KBS Mengaku Salah Sebut ke Media
https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4099473/digeruduk-fpi-soal-nama-unta-kbs-mengaku-salah-sebut-ke-media
Sekitar 9 anggota FPI mendatangi Kebun Binatang Surabaya yang memprotes nama bayi Unta. Pihak KBS pun mengaku jika salah pengucapan dalam pernyataan ke media.